Paripurna DPR Setujui Ketua dan Anggota Komite BPH Migas

Paripurna DPR Setujui Ketua dan Anggota Komite BPH Migas

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 12:45 WIB
Rapat Paripurna DPR Setujui Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025-2030. (Anggi/detikcom)
Rapat Paripurna DPR Setujui Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025-2030. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui ketua dan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025-2030. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Rapat digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota BPH Migas. Dony mengatakan ada 18 calon nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Perlu kami informasikan bahwa dari 18 calon ketua dan anggota komite BPH Migas masa jabatan 2025-2029 yang disampaikan kepada kami, terdapat satu calon yang mengundurkan diri atas nama saudara Alimuddin Baso," kata Dony.

ADVERTISEMENT

Dony mengatakan fit and proper test tersebut dilakukan secara terbuka. Hasilnya, 9 nama pun disepakati menjadi ketua dan anggota Komite BPH Migas.

Selanjutnya, Puan menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. Anggota yang hadir pun kompak menyetujuinya.

"Apakah laporan Komisi XII atas uji kelayakan fit and proper test anggota Komite BPH Migas dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab para peserta rapat

Berikut daftar ketua anggota Komite BPH Migas periode 2025-2030:

Ketua: Wahyudi Anas
Anggota:
- Arief Wardono
- Bambang Hermanto
- Baskara Agung Wibawa
- Eman Salman Arief
- Erika Retnowati
- Fathul Nugroho
- Harya Adityawarman
- Hasbi Anshory

Simak juga Video 'Subsidi BBM Membengkak, BPH Migas Akan Perketat Penyalurannya':

(amw/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads