Kondisi Kos Berantakan Saat Bocah di Jakut Ditemukan Tewas

Kondisi Kos Berantakan Saat Bocah di Jakut Ditemukan Tewas

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 13:49 WIB
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan usia 8 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara.
Lokasi penemuan mayat bocah perempuan usia 8 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang bocah perempuan berinisial AR (8) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan membusuk di sebuah kamar kos di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menyebut kosan tempat korban ditemukan sudah dalam kondisi berantakan.

"Termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

Ady mengatakan polisi juga mendapati adanya ceceran darah di lantai kosan tersebut. Ceceran darah tersebut sudah dalam kondisi mengering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilanjutkan dengan pemasangan police line, untuk menjaga status quo TKP agar tidak rusak. Karena kami meyakini masih banyak barang yang ada di TKP berkaitan dengan peristiwa atau kejadian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian mendapatkan informasi penemuan mayat bocah tersebut pada Minggu (21/9) pukul 00.00 WIB. Polisi langsung menuju TKP untuk mengecek informasi tersebut.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah. Selain itu, korban juga sudah dalam kondisi membusuk.

"Kondisi mayat di TKP posisi mayat terlentang di lantai kamar kosan lantai 3. Kondisinya bersimbah darah di balik punggung, dan temuan ceceran darah yang mengering di sekitaran lantai, dan sudah membusuk," jelasnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Sejumlah saksi termasuk tetangga kos sudah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.

"Mayat sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, karena kondisi mayat sudah membusuk sehingga permukaan luar tubuh jenazah sulit dianalisa kasat mata," tuturnya.

Lihat juga Video 'Bocah Perempuan di Koltim Digorok hingga Tewas gegara Dendam Diejek':

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads