Notifikasi Email Bongkar Aksi Bejat Paman Perkosa Ponakan di Jaktim

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 14:02 WIB
Seorang pria berinisial JP (36) memerkosa keponakannya yang berusia 16 tahun. Pelaku juga merekam pemerkosaan tersebut menggunakan handphone (HP) korban. (dok. Polres Jaktim)
Jakarta -

Pria berinisial JP (36) ditangkap karena memerkosa keponakannya di Munjul Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku merekam video aksi bejat tersebut.

Video itu akhirnya diketahui ayah korban karena ada notifikasi dari surat elektronik (e-mail) di handphone (HP) miliknya. Diketahui, HP korban terkoneksi dengan HP ayahnya.

"Kejadian terungkap karena orang tua korban, handphone miliknya terhubung dengan HP korban," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

JP memvideokan perbuatan bejatnya menggunakan HP korban. Ayah korban yang melihat notifikasi e-mail lalu mengecek dan mengetahui telah terjadi pemerkosaan terhadap putrinya.

"Jadi pada saat melakukan perbuatannya, pelaku merekam peristiwa tersebut, sehingga ada pemberitahuan di e-mail ada video tersebut, akhirnya dibuka ayahnya," ucapnya.

Sang ayah lalu membawa korban yang berusia 16 tahun ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (16/9). Setelah dilakukan konseling dan diketahui terjadi pemerkosaan, ayah korban membuat laporan polisi (LP) secara resmi.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur kemudian memberikan pemulihan, pendampingan, dan konseling terhadap korban dari awal kehadiran hingga hari ini. Polisi juga menangkap JP pada hari yang sama saat pihak korban melapor ke polisi.




(jbr/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork