Ustaz Khalid Basalamah telah menyerahkan uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi kuota tambahan haji 2024. KPK menjelaskan perjalanan uang itu sebelum berujung dibalikin Khalid ke KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Khalid awalnya mendapat tawaran dari oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk berangkat haji dengan kuota khusus pada tahun 2024. Dia mengatakan oknum Kemenag itu meminta duit USD 2.400 per jemaah untuk percepatan berangkat haji via kuota khusus.
"Jadi begini, Ustaz Khalid Basalamah berserta sekitar 120 jamaahnya itu sudah mendaftarkan diri, sudah mendaftarkan diri di tahun 2024 untuk berangkat haji dengan haji furoda. Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," ujar Asep seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).
Asep mengatakan Khalid sempat mempertanyakan apakah dirinya dan jemaahnya bisa berangkat pada tahun 2024. Sebab, katanya, haji khusus juga harus antre sekitar 2 atau 3 tahun.
Dia mengatakan oknum Kemenag itu meyakinkan Khalid kalau mereka bisa berangkat pada tahun 2024 alias tanpa antre. Namun, katanya, oknum Kemenag itu meminta uang percepatan sekitar USD 2.400.
"Kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini,kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum. Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji.Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut," ujar Asep.
(haf/imk)