BPJPH & Kemenag Perkuat Pelaksanaan Tugas & Fungsi Jaminan Produk Halal

BPJPH & Kemenag Perkuat Pelaksanaan Tugas & Fungsi Jaminan Produk Halal

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 23:15 WIB
BPJPH
Foto: dok. BPJPH
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Jaminan Produk Halal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi pelaksanaan tugas dan fungsi Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia.

"Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari langkah strategis BPJPH dalam memastikan penyelenggaraan JPH berjalan efektif hingga ke daerah, termasuk dalam proses pembentukan UPT (Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal) di daerah," kata Aqil dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Aqil menegaskan kolaborasi yang terjalin bukan hanya antara BPJPH dan Direktorat JPH, melainkan juga dengan jejaring Kemenag dan semua stakeholder di daerah. Hal ini bertujuan agar implementasi program sertifikasi halal semakin cepat, tepat, dan merata.

"Kita ingin memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan JPH di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi, dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMK. Kesemuanya harus lebih terintegrasi. Koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah menuju ekosistem halal yang semakin kuat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat koordinasi ini, sejumlah isu penting turut dibahas di antaranya, peningkatan sosialisasi sertifikasi halal di daerah melalui jejaring Penyuluh Agama Islam dan berbagai saluran komunikasi publik lainnya.

"Selain itu, kita juga membahas upaya untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Kemenag di daerah untuk memfasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga, mendorong SDM di lingkungan Kemenag untuk berperan aktif sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk pendampingan sertifikasi halal UMK," katanya

"Kami berharap layanan JPH dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, serta memperkuat ekosistem halal, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait secara sinergis dan berkesinambungan," pungkasnya.

Sebagai informasi, hadir dalam rakor yakni, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Direktur Jaminan Produk Halal Ditjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto, serta Direktur Kemitraan JPH Fertiana Santi.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads