Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi anggaran penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 19 miliar. Pemprov Banten menjamin efisiensi tidak mengurangi jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan.
"Dengan efisiensi Rp 19 miliar itu, kita masih bisa cover UHC (Universal Health Caverage). Tidak ada (penurunan), insyaallah tidak ada masalah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Rina mengatakan efisiensi tak berakibat pada pengurangan hak warga penerima bantuan. Dia menyebut Pemprov Banten memprioritaskan masyarakat miskin menerima bantuan.
"Efisiensi ini semata untuk penataan, bukan pengurangan hak masyarakat. Prinsipnya, kesehatan warga miskin tetap menjadi prioritas," kata Rina.
(aik/haf)