Banten Jamin Tak Kurangi Penerima Bantuan Iuran BPJS Usai Efisiensi Rp 19 M

Banten Jamin Tak Kurangi Penerima Bantuan Iuran BPJS Usai Efisiensi Rp 19 M

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 17:44 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: BPJS Kesehatan)
Serang -

Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi anggaran penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 19 miliar. Pemprov Banten menjamin efisiensi tidak mengurangi jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan.

"Dengan efisiensi Rp 19 miliar itu, kita masih bisa cover UHC (Universal Health Caverage). Tidak ada (penurunan), insyaallah tidak ada masalah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rina mengatakan efisiensi tak berakibat pada pengurangan hak warga penerima bantuan. Dia menyebut Pemprov Banten memprioritaskan masyarakat miskin menerima bantuan.

"Efisiensi ini semata untuk penataan, bukan pengurangan hak masyarakat. Prinsipnya, kesehatan warga miskin tetap menjadi prioritas," kata Rina.

ADVERTISEMENT

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembayaran bantuan iuran BPJS dilakukan gotong royong antardaerah di Banten. Dia mengatakan tak mungkin Pemprov yang menanggung sendiri iuran itu.

"Pembayaran PBI BPJS paling optimal dilakukan oleh Pemprov Banten. Tapi semangat tanggung renteng harus terus kita kembangkan, karena itu amanah aturan. Tidak mungkin 12,4 juta warga Banten ditanggung provinsi sendirian. Kabupaten/kota juga harus punya andil sesuai kemampuan fiskalnya," ujar Andra.

Andra menyebut Pemprov Banten tetap menanggung sekitar 21,9 persen dari penerima BPJS, yakni masyarakat miskin di Banten. Menurut Andra, daerah dengan kemampuan keuangan tinggi harus membantu daerah yang keuangannya rendah.

"Saat ini cakupan yang kita tanggung tetap di angka 21,9 persen, tidak menurun. Tidak bisa Kota Tangerang Selatan atau Kabupaten Tangerang menyerahkan semua ke provinsi. Mereka harus meningkatkan kontribusinya," katanya.

Simak juga Video: Menkes soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tunggu Keputusannya

Halaman 2 dari 2
(aik/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads