Legislator Heran Ada Usulan RUU Danantara Masuk Prolegnas, Singgung UU BUMN

Legislator Heran Ada Usulan RUU Danantara Masuk Prolegnas, Singgung UU BUMN

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 16:58 WIB
Rapat Baleg DPR membahas Prolegnas Prioritas 2026, Rabu (17/9/2025). (Anggi/detikcom)
Rapat Baleg DPR membahas Prolegnas Prioritas 2026 (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darmadi Durianto mengaku kaget atas adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2026 dan jangka menengah. Darmadi mempertanyakan maksud tujuan RUU tersebut.

Adapun RUU Danantara masuk long list perubahan nomor 78 usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Darmadi menyebutkan baru mengetahui adanya RUU Danantara.

"Saya barusan lihat-lihat, kemudian saya melihat tiba-tiba ada RUU tentang Danantara," ujar Darmadi dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan tiba-tiba itu, semalam udah ada," sambung Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung.

Darmadi mengaku ingin mengetahui secara jelas maksud dari RUU Danantara. Ia berbicara peluang dua badan tersebut digabungkan.

ADVERTISEMENT

"Nggak maksudnya saya tiba-tiba melihat. Jadi kira-kira tujuannya apa dan seperti apa karena kan sebelumnya ada di BUMN Undang-Undang BUMN (Nomor) 1-2025 sudah Danantara ya kan," kata Darmadi.

"Nah, kemungkinan ini mau dibahas tunggu surpresnya turun yang revisi ini, kemungkinan kan digabung nih, dua badan ini, dua badan jadi satu, Badan Danantara Pengelolaan Investasi dan Badan satu namanya digabung. Jadi satu badan, berarti kan sudah di dalam nih di dalam kan," tambahnya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan lantas menjelaskan Danantara masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan BUMN.

"Danantara itu kenapa ada tujuannya untuk merapikan lah bahasa indahnya begitu, BUMN," ujar Bob.

Bob mengatakan saat ini Danantara harus berdiri tegak lantaran susunan manajerial BUMN masih berkaitan satu sama lain. Ia menyebutkan naskah akademik yang ada akan disempurnakan.

"Memang asal-muasalnya kordinasi kita karena Danantara ini di dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausa-klausa yang mengatur terkait dengan Danantara namun sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu secara politik hukum hari ini susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," imbuhnya.

Simak juga Video Danantara Ungkap 52% BUMN Merugi, Rp 50 T Hilang per Tahun

(dwr/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads