Laks Datangi Kejagung, Siap Jadi Tersangka Kasus VLCC
Rabu, 01 Agu 2007 10:35 WIB
Jakarta -
Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan Kejagung. Laks akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker VLCC. Saat penjualan dilakukan Laks masih menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina.Laks yang didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Petrus Salestinus tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, pukul 10.00, Rabu (1/8/2007) dengan mengenakan kemeja putih bergaris yang dibalut jas hitam.Laks menjelaskan, pemeriksaannya kali ini merupakan yang pertama kali dalam tahap pendidikan."Saya dipanggil sebagai saksi perkara dugaan korupsi VLCC. Saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung," kata Laks.Menurutnya, pada pemeriksaan kali ini dia membawa dokumen-dokumen untuk mendukung keterangannya dalam penyidikan di kejagung. "Saya akan jelaskan apa akan yang ditanyakan lagi. Waktu itu yang pertama saya sudah jelaskan, tidak hanya di Kejagung, di KPK pun materi yang ditanyakan tidak berbeda jauh," tuturnya.Laks menjelaskan, dia mendukung upaya penuh penegakan hukum. Jika ada yang salah katakan salah dan jika tidak salah katakan tidak salah. Bahkan dia siap jika memang terbukti salah dan ditetapkan sebagai tersangka."Apa pun saya siap, tidak masalah, tapi harus objektif dan berdasarkan hukum. Saya kira semua orang harus tunduk pada hukum," tegasnya.
(umi/nrl)










































