Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendengar adanya isu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dihapus. Saat ini Herman mengaku dalam posisi menunggu peraturan presiden (perpres) jika kebijakan itu benar diambil.
"Portofolio kementerian dan lembaga adalah hak dan kewenangan Presiden. Oleh karenanya, kita tunggu saja perpresnya, apakah info ini benar atau tidak. Saya sendiri mendengar terkait info tersebut. Tetapi, untuk mengetahui kebenarannya, silakan ditanyakan kepada pemerintah," kata Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Herman Khaeron mengatakan pemerintah pasti mempertimbangkan urgensi jika kebijakan itu benar dilakukan. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Bagi saya, apa pun yang diputuskan pemerintah terkait perubahan portofolio, pasti ada urgensinya. Karena domainnya Presiden, maka kami serahkan kepada pemerintah," kata dia.
Dia kemudian berbicara soal potensi nomenklatur kementerian hilang dan berubah menjadi badan. Sekjen Demokrat ini menilai hal itu bisa saja terjadi, tergantung kebutuhan pemerintah.
"Saya belum mengetahui. Namun, di Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang BUMN, masih tercantum nomenklaturnya sehingga mungkin saja bisa menjadi badan, diserahkanlah sepenuhnya kepada pemerintah," kata Herman Khaeron.
"Bisa saja (perpres pergantian nomenklatur), sangat tergantung kepada kebutuhan pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi tak menutup kemungkinan perubahan bisa saja dilakukan di Kementerian BUMN. Bila pemerintah merasa perlu melakukan perubahan, hal itu akan dilakukan.
"Nah, kalau di dalam perjalanan kita perlu perubahan terhadap kementeriannya, ya kita lihat," ujar Prasetyo.
Simak juga Video 'Erick Thohir Jadi Menpora, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?':
(dwr/zap)