Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan terkait pelantikan istrinya, Endang Nugrahani Pramono Anung, sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta yang sempat viral di media sosial (medsos). Pramono menegaskan istrinya tidak memiliki jabatan resmi serta tak menerima gaji di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, nggak," ujar Pramono dilansir situs Pemprov Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pramono menjelaskan istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur. Ia menegaskan pelantikan yang viral di media sosial itu adalah pelantikan istrinya sebagai Bunda PAUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan Bunda PAUD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur istri bupati, wali kota, dan gubernur untuk mengemban tugas tersebut.
"Istri saya itu orang rumahan, medsos saja nggak punya dan dia nggak mau mengganggu saya. Karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya bupati, wali kota, gubernur, menjadi Bunda PAUD," jelas dia.
Sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono Anung bahkan tidak menerima gaji sedikit pun. Jabatan Bunda PAUD tersebut merupakan pekerjaan untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial di Jakarta.
"Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji sesen pun. Malah lebih banyak yang sosial," kata Pramono.
Pramono menegaskan istrinya tidak terlibat dalam urusan pekerjaan di Balai Kota dan jabatannya sebagai Bunda PAUD tidak mendapatkan gaji dari Pemprov DKI.
"Sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah," tegas Pramono.
(jbr/dhn)