Pemprov Jakarta Siapkan Kompensasi Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing

Pemprov Jakarta Siapkan Kompensasi Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 15:09 WIB
Keberadaan tanggul beton di pesisir utara Jakarta, tepatnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Video dan foto yang beredar menunjukkan tanggul laut membentang sekitar 2 hingga 3 kilometer di kawasan tersebut, dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Tanggul Laut Cilincing (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) akan memberikan kompensasi untuk nelayan yang terdampak pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Pihaknya berencana mendekatkan daerah penangkapan ikan (fishing ground) dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon untuk mendekatkan ikan.

"Diantaranya dengan mendekatkan fishing ground dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon untuk mendekatkan ikan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok dalam keterangan, Selasa (16/9/2025).

Dalam waktu dekat, pihaknya juga memanggil para nelayan untuk berkoordinasi secara langsung terkait rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memanggil pelaku usaha untuk segera memformulasikan kompensasi dari dampak pembangunan tersebut kepada nelayan," kata Hasudungan

ADVERTISEMENT

"Kami pastikan nelayan terdampak akan terdata dengan baik, serta mendata juga kebutuhan nelayan agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Ia pun telah meminta dinas terkait segera memanggil pihak perusahaan.

"Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pagar laut itu. Yang paling penting bagi kami, para nelayan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Karena itu, saya sudah minta dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).

Izin tersebut, menurut dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Citra Nusantara. Meski begitu, Pramono menekankan hal terpenting bagi Pemprov Jakarta adalah memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu akibat proyek tersebut.

"Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian KKP memang sesuai dengan kewenangannya, bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," ungkapnya.

Simak juga Video: Pramono Minta Tanggul Beton Cilincing Tak Ganggu Aktivitas Nelayan
(bel/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads