Antisipasi Ancaman, Istri dan 2 Anak Kacab Bank Ajukan Perlindungan ke LPSK

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 15:02 WIB
Para tersangka penculikan Kacab Bank Ilham Pradipta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Keluarga kepala cabang (kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Total ada tiga orang yang mengajukan, yakni istri dan kedua anaknya.

"Betul (keluarga mengajukan permohonan). Keluarga korban istri dan dua anak almarhum," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).

Permohonan perlindungan diajukan kemarin. Susi menyebut pengajuan permohonan diajukan sebagai antisipasi ancaman terkait kasus tersebut.

"Antisipasi dan mitigasi. Belum ada ancaman," ujarnya.

Diketahui, Ilham Pradipta diculik saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

Penculikan Ilham ini diawali dari niat jahat tersangka Ken alias C mencuri dana dalam rekening dormant atau rekening nganggur. Namun, Ken membutuhkan persetujuan atau otorisasi kepala cabang bank untuk bisa melakukan pencurian dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkannya.

Polisi mengungkap Ken mengetahui rekening dormant yang hendak dicuri dari sosok S. Namun, kata polisi, Ken masih berkelit soal siapa sebenarnya S.

"Terkait rekening dormant, hasil pemeriksaan, saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya dengan inisial S. Ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran, karena identitasnya belum jelas disampaikan," kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra.




(wnv/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork