Muncul Isu Kementerian BUMN Akan Dihapus, Legislator Wanti-wanti Hal Ini

Muncul Isu Kementerian BUMN Akan Dihapus, Legislator Wanti-wanti Hal Ini

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 10:44 WIB
Anggota DPR Mufti Anam mengusulkan PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak diperpanjang. Meski demikian, ia memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini, agar tidak semakin memburuk.
Anggota DPR RI Mufti Anam (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyikapi isu Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara. Mufti mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai diputuskan secara terburu-buru.

"Saya baru mendengar isu itu, tapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait beredarnya informasi bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara, kalau memang tujuannya untuk mengoptimalkan fokus dan kinerja BUMN, mungkin publik bisa memahami," kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Mufti mengatakan kebijakan itu jangan sampai menimbulkan kerumitan. Ia pun mengingatkan perlu adanya penjaminan terhadap pengelolaan BUMN yang menyangkut aset negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah bisa dijamin pengelolaan BUMN akan benar-benar lebih baik bila diurus lewat model badan atau sepenuhnya diurus BPI Danantara atau justru menambah kerumitan dan menghambat akselerasi dan transformasi BUMN," kata Mufti.

Legislator PDIP ini mengingatkan pemerintah jangan sampai terburu-buru mengambil sikap. Kebijakan strategi harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk undang-undang dan koridor hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan besar seperti ini. Kebijakan strategis yang menyangkut aset negara dan hajat hidup rakyat banyak harus dipastikan sesuai dengan prinsip good corporate governance, taat pada undang-undang, serta berada dalam koridor hukum yang jelas," ungkap Mufti.

Ia mewanti-wanti jangan sampai ada penumpang gelap yang menunggangi suatu kebijakan. Mufti meminta pemerintah melibatkan DPR, pakar, hingga publik dalam mengambil keputusan.

"Jangan sampai ada 'penumpang gelap' yang menunggangi kebijakan ini untuk kepentingan kelompok tertentu, sementara rakyat hanya jadi penonton. Saya mengingatkan, jangan menyelesaikan masalah dengan cara membakar lumbung," ujar Mufti.

"Justru kita harus pastikan BUMN dikelola sebaik-baiknya agar manfaatnya sebesar-besarnya dirasakan oleh rakyat. Pemerintah harus transparan, melibatkan DPR, pakar, dan publik sebelum membuat langkah yang berimplikasi langsung pada arah pengelolaan aset negara kita," imbuhnya.

Simak juga Video 'Rp 200 Triliun Nongkrong di Bank BUMN, Purbaya: Tak Ada Perang Bunga':

(dwr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads