Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan perusahaan di Indonesia untuk mematuhi kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2024. Pelaporan kini lebih mudah dilakukan melalui platform resmi SIAPKerja-Karirhub.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan pelaporan lowongan pekerjaan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui platform resmi Karirhub, SIAPKerja. Perusahaan cukup mengunggah lowongan kerja dan menjalankan proses rekrutmen secara daring di platform tersebut.
"Dengan memposting lowongan kerja di platform Karirhub, perusahaan tak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun pasar kerja nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing, " ujar Sunardi dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 60 ribu perusahaan telah melaksanakan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan melalui posting loker di platform Karirhub.
Sebagai bentuk apresiasi, Menaker Yassierli akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan WLLP dan penempatan tenaga kerja melalui platform Karirhub pada ajang bergengsi Naker Award 2025 yang akan diselenggarakan pada November 2025 mendatang.
Sunardi menambahkan Kemnaker juga mengingatkan sanksi bagi perusahaan yang tidak taat melaksanakan WLLP akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. "Karena itu, seluruh pemberi kerja diimbau untuk segera memastikan kepatuhan sejak sekarang," katanya.
Ia menjelaskan WLLP menyediakan basis data pasar kerja nasional yang akurat dan terintegrasi, bertujuan mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran.
"WLLP mewujudkan sistem rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan efisien karena mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja secara lebih cepat, " imbuh Sunardi.
Disisi lain, Kepala pusat pasar kerja Kemnaker Surya Lukita mengungkapkan saat ini lebih dari 5 juta talenta pencari kerja terdaftar di platform Karirhub tersebar di seluruh Indonesia. Kemnaker mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memanfaatkan platform ini sebagai sarana utama dalam mencari pekerjaan resmi dan aman.
(ega/ega)