Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Prof S menampar santri berinisial D (16) dan qari berinisial MK (14) karena tak disalimi kedua korban. Muhammadiyah mengatakan mendidik pakai kekerasan tak pernah dibenarkan.
"Memang di zaman sekarang mendidik dengan kekerasan tidak baik walaupun niatnya baik menjaga kedisiplinan. Mendidik dengan lemah lembut dan nasihat jauh lebih cocok untuk masa sekarang," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Meski begitu, ia tak setuju bila kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana. Dadang mengatakan kasus ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya tidak setuju jika kasus tersebut sampai masuk ranah tuntutan pidana lebih baik berdamai dan saling minta maaf. Karena saya yakin motifnya mendidik santri supaya lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan Prof S terhadap kedua korban itu terjadi di dalam masjid di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Sabtu (13/9).
"Setelah selesai pengajian Subuh itu, para santri seperti biasa, setelah pengajian, mengadakan salim kepada direktur pondok pesantren inisial S, salim, cium tangan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir kepada detikSulsel, Senin (15/9).
Namun korban D, yang diduga lupa menyalimi Prof S, malah lebih dulu keluar dari masjid. Terlapor kemudian menegur dan memanggil santrinya itu untuk kembali ke dalam masjid. Kemudian, Prof S diduga menampar santri berinisial D itu berulang kali.
Menurut Sahrir, polisi menerima dua laporan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Prof S. Selain korban S, terlapor ternyata lebih dulu diduga menampar remaja MK di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Jumat (12/9).
Kasus kekerasan ini berujung pada Yayasan Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menonaktifkan Prof S dari jabatan Direktur PMDS Putra. Prof S dinonaktifkan berdasarkan surat PMDS dengan nomor 021/PMDS-PA/PLP/IX/2025 tertanggal Senin (15/9/2025). Surat itu ditandatangani oleh Pimpinan Kampus Putra PMDS, Sudarwin Tuo.
"Ketua Yayasan PMDS Syarifuddin Daud segera menonaktifkan Bapak Prof S sebagai Direktur PMDS Putra dan selanjutnya tanggung jawab direktur diambil alih oleh Ketua Yayasan PMDS Palopo," kata Sudarwin Tuo dalam keterangannya, Selasa (16/9).