Kacab Bank Sempat Mau 'Disiksa' di Safe House, tapi Batal karena Hal Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 17:31 WIB
Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengatakan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37) sempat mau dibawa para penculik ke 'safe house'. Para tersangka disebut akan memaksa korban membobol rekening dormant dan memindahkan isinya ke rekening penampungan.

"Saudara D dan AAM, JP, memiliki safe house yang mana lokasi safe house tersebut diharapkan untuk bisa memaksa korban untuk melakukan kegiatan pemindahan dana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan 'safe house' itu sempat dijanjikan oleh prajurit Kopassus berinisial Serka N yang turut menjadi tersangka dan diproses hukum oleh Pomdam Jaya dalam kasus ini. Rencana membawa korban ke safe house gagal karena tempatnya sedang digunakan orang lain.

"Pada saat perencanaan, N menyanggupi untuk menyiapkan posko. Namun, pada pelaksanaannya N menyampaikan bahwa posko yang disiapkan sedang disewa oleh orang lain. Sehingga tidak dibawa ke posko, sehingga dipaksa dalam mobil Fortuner," ujarnya.

Abdul Rahim mengatakan tersangka N, JP, dan U kemudian membawa korban menggunakan mobil Fortuner hitam ke daerah persawahan di Bekasi. Korban yang telah diikat dan dilakban diduga dianiaya di dalam mobil lalu dibuang dalam kondisi sudah lemas.




(wnv/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork