Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mendukung usulan 1 orang 1 akun di media sosial (medsos). Oleh menilai marak penggunaan akun media sosial palsu (fake account) untuk penggiringan opini, hoaks, hingga ujaran kebencian.
"Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account atau akun ganda. Karena faktanya, banyak akun-akun tersebut digunakan untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan," kata Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, ekosistem media sosial di Indonesia harus sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah kewajiban kejelasan identitas setiap pemilik akun.
"Kalaupun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya. Sehingga jika muncul persoalan hukum, bisa langsung ditelusuri dan diklarifikasi," kata Oleh Soleh.
"Negara lain, seperti Tiongkok, sudah menerapkan prinsip satu orang satu akun, dan mereka tetap bisa maju serta nyaman dalam menggunakan media sosial," tambahnya.
Oleh Soleh juga menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengawasan. Ia menilai saat ini Komdigi masih ragu-ragu untuk menurunkan konten judi online hingga hoaks di media sosial yang merugikan masyarakat.
"Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu-ragu. Mereka hanya berani melakukan take down pada konten judi online dan pornografi, sementara konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih harus menunggu izin instansi terkait. Padahal Komdigi sudah diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas," ujarnya.
(dwr/rfs)