Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer.
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:
Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi
(ial/rfs)