DPR RI menyetujui 11 nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) terpilih. Para calon hakim tersebut sebelumnya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap 14 calon hakim. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu (12/8) dan Kamis (13/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir. Peserta rapat menyetujui hasil uji kelayakan dari Komisi III DPR.
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," kata peserta rapat.
Berikut daftar nama hakim agung dan hakim ad hoc pada MA yang terpilih:
Hakim Kamar Pidana:
1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani
Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Sobandi
2. Nurmaningsih
Hakim Agung Kamar Agama:
1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat
Hakim Agung Kamar TUN (Pajak):
1. Maftuh Effendi
2. LY Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus T
Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung:
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung:
1. Sudiyo.
Tonton juga video "Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc"










































