Ragam Cara Agar Macet di TB Simatupang Bisa Diredam

Ragam Cara Agar Macet di TB Simatupang Bisa Diredam

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 08:24 WIB
Pengendara melintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Pemprov Jakarta menyiapkan sejumlah jurus mengatasi macet parah diΒ Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Muncul opsi pembangunan underpass atau flyover sebagai solusi jangka menengah.
Foto: Potret kemacetan di Jalan TB Simatupang (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai cara untuk mengatasi kemacetan yang sehari-hari terjadi di Jalan TB Simatupang. Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga menggratiskan salah satu pintu tol.

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (16/9/2025), kemacetan para di sekitar Jalan TB Simatupang sudah terjadi sejak Agustus 2025 lalu. Sampai hari ini, kemacetan juga masih terjadi di sejumlah titik, khususnya pada pagi, saat jam berangkat kantor, dan sore hari, saat jam pulang kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahkan sempat merasakan macet parah di Jalan TB Simatupang. Pada Agustus 2025 lalu, ia sempat melintasi titik macet di Jalan TB Simatupang tanpa menggunakan pengawalan.

"Untuk TB Simatupang memang problemnya ada proyek strategis nasional (PSN), itu proyek pemerintah pusat dan keluhannya memang berkepanjangan. Saya Sabtu kemarin sengaja tidak dikawal, hanya berdua dengan sopir untuk ngecek sendiri, dan memang parah banget," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (20/8).

ADVERTISEMENT

Berangkat dari situ lah, Pramono akhirnya melakukan berbagai cara. Mulai dari alih fungsi trotoar, rekayasa lalin, hingga menggratiskan salah satu gerbang tol di Fatmawati.

Alih Fungsi Trotoar

Pramono memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menambah lebar badan jalan di TB Simatupang. Cara ini sempat menjadi sorota berbagai pihak, termasuk para anggota DPRD DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Dinas Bina Marga mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang meminta minimal ada dua lajur di Jalan TB Simatupang.

"Kami dengan Dinas Bina Marga akan mengambil sedikit trotoar, khususnya di TB Simatupang area Cibis Park, sehingga lebar lajur lalu lintas paling tidak bisa kembali dua lajur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Kamis (21/8) lalu.

Dia menjelaskan kemacetan di Jalan TB Simatupang dipicu galian proyek pembuatan saluran air bersih dan saluran limbah, hingga pembangunan complete street oleh Dinas Bina Marga. Sejumlah pekerjaan itu membuat badan jalan menyempit hanya tersisa satu lajur di beberapa titik.

Syafrin memastikan penyesuaian trotoar tidak akan mengabaikan aspek keselamatan pejalan kaki. Dishub bersama Bina Marga akan menghitung ulang desain safety work agar fungsi trotoar tetap ada meski sebagian lahannya dipakai untuk kendaraan.

Rekayasa Lalin

Tak cuma itu, Dishub DKI Jakarta juga mencari cara lain untuk mengurai kemacetan di TB Simatupang. Salah satunya yakni menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang segmen Simpang Fatmawati, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Rekayasa lalu lintas ini sudah mulai berlaku pada Senin (15/9) kemarin. Dan ini akan terus diberlakukan hingga 19 September mendatang. Rekayasa lalin akan berlangsung mulai pukul 17.00 sampai 20.00 WIB

"Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya," kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).

Berikut rekayasa lalin tersebut:

Uji coba rekayasa lalu lintas di Jl TB Simatupang-Jl RA Kartini segmen Simpang Susun Antasari-Simpang Lebak Bulus:

a. Untuk menambah kapasitas jalan di Jl. RA Kartini sisi selatan (menuju Lebak Bulus) akan dilakukan penggunaan 1 lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 yang tidak dipungut biaya dengan diberikan kanalisasi sampai off ramp tol Lebak Bulus khusus kendaraan roda empat, untuk kendaraan roda dua atau kendaraan roda lebih dari empat tidak diperkenankan.
b. Akan dilakukan penutupan akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poins Square, lalu lintas yang semula menggunakan akses tersebut untuk melakukan putar balik Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus dialihkan menggunakan u-turn Ciputat Raya di depan Fedex.
c. Akan dilakukan penutupan putaran balik Barat-Barat sebelum simpang Fatmawati, arus lalu lintas dialihkan melalui putaran balik Barat-Barat di simpang susun Antasari.

Alternatif urai kepadatan lalu lintas di Jalan TB Simatupang-Jalan RA Kartini:

1. Arus lalu lintas dari arah off ramp Lebak Bulus yang akan menuju arah Timur (Fatmawati) dapat melalui ruas Jalan RA Kartini-berputar arah Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus-Jalan RA Kartini dst.
2. Arus lalu lintas dari arah Timur (Pondok Labu/ Cipete/Fatmawati) yang akan berputar arah Timur-Timur masih dapat menggunakan u-turn Lebak Bulus.
3. Arus lalu lintas dari arah JI. Adiaksa yang akan arah Timur (Fatmawati) dapat melalui ruas Jalan RA Kartini-Simpang Lebak Bulus-Jalan RA. Kartini-berputar arah Timur-Timur di u-turn Ciputat Raya (di depan Fedex)-Jalan RA Kartini dst.
4. Arus lalu lintas dari arah Barat (Lebak Bulus/Pondok Indah) yang akan berputar arah Barat-Barat dapat menggunakan u-turn Antasari.
5. Rute alternatif bagi arus lalu lintas dari arah Utara (Jl. Pangeran Antasari) dan arah Timur (Cilandak/Kampung Rambutan) yang akan menuju Pondok Labu dapat melalui Jalan Tol Desari-Off Ramp Andara-Jalan Andara Raya-Berputar arah Utara-Utara di Simpang Jalan Sungai-Jalan Andara Raya-Jalan Margasatwa-Jalan Pondok Labu Raya-dst.

GT Fatmawati Gratis

Kemudian, Pramono juga akan menerapkan penggunaan satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 secara gratis untuk mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang hingga sekitar Stasiun MRT Fatmawati. Ia sudah mulai melakukan uji coba rekayasa lalin yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat tersebut.

"Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya," kata Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum RI terkait kebijakan itu. Penggunaan satu lajur di Tol Fatmawati 2 diharapkan mampu mengurai kepadatan ke arah Lebak Bulus.

"Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus," katanya.

Lebih lanjut, Syafrin menegaskan kebijakan ini tak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat. Uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB.

Deadline Rampung Oktober

Pramono juga memberikan deadline terkait proyek galian di TB Simatupang. Ia meminta proyek itu sudah selesai pada akhir Oktober.

"Jadi untuk TB Simatupang, alhamdulillah kami sudah mendapatkan persetujuan, izin dari Kementerian PU untuk melakukan, mengalihkan arus termasuk nanti pengaturan di dalam jalan tol," ujar Pramono di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9).

"Nanti secara teknisnya asisten pembangunan yang akan menyampaikan. Tetapi prinsipnya adalah sudah mendapatkan izin untuk pengaturan di dalam dan di luar jalan tol," imbuhnya.

Pramono mengatakan pihaknya juga sudah menggelar rapat dengan PAM, Bina Marga terkait penyelesaian proyek galian. Dia meminta agar proyek galian selesai akhir Oktober tahun ini.

"Saya juga sudah merapatkan secara khusus, baik itu PAM Jaya Paljaya, kemudian sumber daya air, Bina Marga, semuanya saya minta paling lama akhir Oktober sudah selesai semua," tuturnya.

"Sehingga dengan demikian, kalau ini sudah selesai, maka ini akan bisa menyelesaikan persoalan kemacetan yang betul-betul terjadi di Simatupang," lanjut dia.

Simak Video 'Masuk GT Fatmawati 2 Gratis untuk Urai Macet, Pramono: Pendapatan Tak Berkurang;L

Halaman 2 dari 5
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads