MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres, Jokowi Bilang Begini

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres, Jokowi Bilang Begini

Tara Wahyu NV - detikNews
Jumat, 27 Feb 2026 13:30 WIB
MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres, Jokowi Bilang Begini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (27/2/2026). (Tara Wahyu/detikJateng)
Surakarta -

Warga mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu dan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga Presiden-Wapres menjabat maju dalam pilpres. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama.

"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," kata Jokowi di kediamannya Sumber, Banjarsari, Surakarta, seperti dilansir detikJateng, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan setiap warga berhak mengajukan gugatan. Dia mengajak semua pihak menghormati apa pun putusan MK nantinya.

"Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang. Nah, ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati," ujar Jokowi.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Demokrat Respons Jokowi soal UU KPK':

(haf/idh)



Berita Terkait