Polisi Gerebek Apartemen di Kalibata, Ternyata Ada 'Gudang' Dolar AS Palsu

Polisi Gerebek Apartemen di Kalibata, Ternyata Ada 'Gudang' Dolar AS Palsu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 13:15 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial H (45) dan WH (45) di sebuah unit apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu yang disimpan di apartemen tersebut.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu dan tindak pidana penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin (15/9/2025).

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (10/9) malam. Polisi lalu menyisir di dalam unit pelaku dan menemukan ratusan lembar uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah yang disimpan dalam sebuah koper.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan uang Rp 100 ribu yang juga diduga palsu," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, WH diketahui berperan menyediakan uang dolar AS palsu, sementara H menipu korban dengan janji keuntungan. Total kerugian dari ulah keduanya mencapai Rp 75 juta.

ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pria di apartemen di Kalibata, Jaksel. Keduanya ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu yang disimpan di apartemen tersebut. (dok Istimewa)Selain dolar AS, polisi menemukan uang rupiah palsu di unit apartemen tersebut. (Dok. Istimewa)

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang. Di mana WH berperan mencari atau menyediakan uang dolar, dan H bertugas untuk mengiming-imingi korban. Dari kelima orang yang menjadi korban, total kerugian yang dialami sebesar Rp 75 juta," jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

"Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," imbuhnya.

(wnv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads