Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Hingga kini ada total ada 16 tersangka klaster perusakan dan pembakaran fasilitas umum.
"Dapat kami sampaikan bahwa kami telah menangkap 16 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Asep mengatakan pihaknya turut mengamankan 53 barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya Polda CCTV, botol molotov, HP, helm, masker, batu hingga petasan.
"Molotov, HP, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti dispenser pemanas air dan kursi cafe," ujarnya.
Sebanyak 16 tersangka ini merupakan klaster perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat kericuhan terjadi. Tersangka ini juga termasuk ke dalam total 68 tersangka yang diamankan terkait kericuhan Jakarta.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, dari total 16 tersangka yang diamankan, ada satu orang tersangka yang masih berumur 14 tahun.
"Bahwa di antara 16 tersangka, ini terdapat satu orang yang statusnya anak. Kami telah melakukan proses diversi, yang mana ini dalam proses penanganannya melibatkan Subdit Renakta, melibatkan KPAI dan stakeholder yang ada di Jakarta," kata Wira.
Lihat juga Video Yusril: 4.800 Orang Terkait Demo Dibebaskan, 583 Diproses Hukum