Komisi XIII DPR Minta Kemenkum Perbanyak Program Kesadaran Hukum

Komisi XIII DPR Minta Kemenkum Perbanyak Program Kesadaran Hukum

Adrial akbar - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 16:03 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Kemenkum diminta agar memperbanyak program untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah kerusuhan usai demo beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam rapat kerja bersama Kemenkum, Senin (15/9/2025). Sugiat menyebut kerusuhan yang terjadi beberapa waktu ke belakang salah satunya karena masyarakat yang kurang kesadaran terhadap hukum.

"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum.
Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," kata Sugiat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belajar dari peristiwa kemarin. Dan saya pikir perlu juga Kementerian Hukum memfasilitasi sebanyak-banyaknya program yang itu bisa mendekatkan institusi negara kepada rakyat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sugiat juga meminta Kemenkum memperbanyak pembentukan organisasi bantuan hukum untuk masyarakat. Dirinya mencontohkan di beberapa wilayah yang masih belum memiliki lembaga bantuan hukum.

"Organisasi bantuan hukum dan pos bantuan hukum ini kan bentuk kehadiran negara di tengah akar rumput terkait dengan bagaimana negara memfasilitasi pelayanan hukum di rakyatnya," sebutnya.

Komisi XIII, kata dia, siap berkolaborasi penyusunan program tersebut. Hal itu karena program-program tersebut dibutuhkan untuk masyarakat.

"Kita juga siap berkolaborasi untuk memfasilitasi program itu. Misalnya terkait dengan program pembentukan organisasi bantuan hukum," ucapnya.

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads