Pelican (pedestrian light controlled) cross dipasang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengusulkan ada petugas mengatur lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi.
"KAI Daop 1 Jakarta mengusulkan agar dinas terkait dapat menempatkan petugas pengatur lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan kehadiran petugas di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kemacetan, keberadaan pedagang kaki lima, maupun ojek yang berhenti tidak pada tempatnya.
Dia mengatakan KAI Daop 1 Jakata mendukung peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi masyarakat di sekitar kawasan Stasiun Cikini. Diharapkan keberadaan pelican cross membuat lalu lintas lancar dan aman.
"Pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican cross merupakan bagian dari penataan kawasan yang diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas kendaraan maupun pergerakan pejalan kaki secara lebih tertib dan aman," katanya.
Keberadaan petugas di lokasi, lanjutnya, dapat mengantisipasi dampak yang mungkin timbul setelah ada pelican cross, seperti kemacetan lalu lintas maupun risiko keamanan bagi pengguna jalan.
"AI Daop 1 Jakarta siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberadaan fasilitas baru tersebut benar-benar mendukung keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jasa kereta api maupun warga sekitar," katanya.
(jbr/dhn)