Kejagung Klarifikasi Anak Jusuf Hamka Terkait Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit

Kejagung Klarifikasi Anak Jusuf Hamka Terkait Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 09:41 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan klarifikasi terhadap anak dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf. Kejagung mendalami terkait kasus dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Fitria diklarifikasi pada Jumat, 12 September 2025 lalu. Namun Anang tak menjelaskan materi apa saja yang diklarifikasi terhadap Fitria.

"Jumat kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi," kata Anang kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menyebut belum bisa mengungkap siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan detail duduk perkara kasus ini.

ADVERTISEMENT

Pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan tertutup. Oleh karena itu, permintaan keterangan bersifat klarifikasi.

"Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9) lalu.

Simak juga Video: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
(ond/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads