Aliran Duit ke Kopda FH di Kasus Penculikan Kacab Bank

Aliran Duit ke Kopda FH di Kasus Penculikan Kacab Bank

Azhar Bagas Ramadhan, Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 06:31 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi penahanan tersangka (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru. Kasus ini diduga melibatkan anggota TNI, Kopda FH.

Ilham diduga diculik dan dibunuh pada 20 Agustus lalu. Mayatnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, sehari setelahnya.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ada 15 orang tersangka yang telah ditangkap. Mereka diduga punya peran berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tersangka, RS, diduga berperan menyediakan tim pemantau yang mengikuti Ilham dan menyedikan tim IT. Berikutnya, ada juga Dwi Hartono yang diduga punya peran aktor intelektual serta tim penculik.

Ada juga tersangka Ken, YJ, AA, Eras, AT, dan RAH. Mereka diduga punya peran dalam penculikan Ilham.

ADVERTISEMENT

Salah satu tersangka, Eras, mengaku dirinya disuruh oleh seorang berinisial F. Hal itu disampaikan Eras lewat pengacaranya, Adrianus Agau.

Menurut Adrianus, kliennya dihubungi oleh F pada 18 Agustus dan bertemu pada 19 Agustus. Dia mengatakan F saat itu menawarkan pekerjaan untuk menculik Ilham.

Singkat cerita, Eras setuju dan penculikan dilakukan pada 20 Agustus atas arahan F. Dia mengatakan Eras dkk juga telah menyerahkan Ilham ke 'Tangan Kanan Bos'.

Dia menyebut Ilham diserahkan dalam keadaan hidup. Dia mengatakan F memberikan uang Rp 45 juta sebagai upah penculikan kepada Eras dkk.

Kopda FH Tersangka

Terbaru, TNI membenarkan F yang disebut-sebut Eras merupakan anggota TNI. F diperiksa polisi militer dan akan ditindak tegas jika bersalah.

"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Freddy menambahkan TNI serius menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit. Dia menegaskan institusi akan menindak mereka yang melanggar aturan.

Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan Ilham Pradipta juga dibenarkan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Saat ini prajurit F masih dalam pemeriksaan di Pomdam Jaya.

Pada Jumat (12/9), Kolonel Donny menyampaikan bahwa F telah ditetapkan sebagai tersangka. F langsung ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

Donny mengatakan F dicari satuan karena absen tanpa izin dinas saat peristiwa dugaan penculikan terjadi. Dia mengatakan F diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa korban.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.

Kopda FH Diduga Terima Uang

TNI juga menjelaskan sejumlah hal yang diketahui dari pemeriksaan FH. Salah satunya, FH diduga menerima sejumlah uang dalam kasus ini.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ujar Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Namun, Freddy belum menjelaskan detail berapa uang yang diterima FH. Dia juga belum menjelaskan siapa yang memberikan uang itu.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Untuk update pemeriksaan nanti akan terus disampaikan oleh Danpomdam Jaya," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore :
Simak juga Video: Muncul Isu Oknum 'F' Terlibat Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank
Halaman 2 dari 4
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads