Pengakuan Lirih Bocah Korban Penyiksaan 'Ayah Juna', Pasangan Sejenis Ibunya

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 09:41 WIB
Foto: Polisi menangkap 'Ayah Juna' (tengah) tersangka dugaan penyiksaan anak yang ditemukan di Jakarta Selatan (Jaksel) (Dok Polri).
Jakarta -

Bocah MK (7) di Jakarta Selatan disiksa oleh sosok EF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan 'Ayah Juna'. MK bahkan kini trauma tidak mau bertemu dengan 'Ayah Juna'.

Dirangkum detikcom, Minggu (14/9/2025) polisi sudah mengungkap sosok EF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan 'Ayah Juna'. Disebutkan, EF bukanlah seorang pria melainkan merupakan pasangan sejenis dari ibu korban MK.

Polisi menetapkan juga sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus itu. Kedua tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan EF.

Adapun penyelidikan bermula saat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh warga di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6) lalu. Saat itu tubuh bocah MK penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.




(whn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork