PAN soal Usul 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos: Bagus tapi Rumit

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 08:49 WIB
Foto: Saleh Daulay (dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut jika satu orang hanya memiliki satu akun di setiap jenis platform media sosial akan memudahkan untuk berkomunikasi. Dia menilai usulan 1 orang 1 akun per medsos itu bagus tapi rumit untuk diterapkan.

"Kalau mau diterapkan, ya perlu membuat aturannya. Tentu akan menimbulkan polemik dan silang pendapat, yang jelas kebebasan berekspresi dan berpendapat harus tetap dibuka seluas-luasnya," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Saleh mengatakan karena Indonesia negara demokrasi, maka setiap pendapat orang harus dihargai selama valid dan sesuai fakta. Oleh sebab itu, kata dia, jika 1 orang hanya punya 1 akun setiap medsos bisa meminimalisir medsos sebagai alat untuk menyerang orang lain.

"Kalau sekarang memang agak sedikit rumit dan pelik. Kebanyakan akun yang dibuat sebagai alat, alat untuk menyerang orang lain atau mempertahankan kelompoknya," ucap Ketua Komisi VII DPR RI ini.

"Kita tunggu pendapat masyarakat. Semestinya, semua orang setuju terhadap usul ini. Ini usul bagus yang perlu disosialisasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, "ujar dia.

Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.

Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.

"Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga," katanya.

"Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya," imbuh Bambang.

Tonton juga video "Ikuti NasDem, PAN Minta Gaji dan Tunjangan Eko Patrio-Uya Kuya Disetop" di sini:




(fas/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork