Ide agar satu orang di Indonesia hanya mempunyai satu akun untuk setiap jenis platform media sosial muncul ke publik. Pegiat media sosial Narliswandi Iwan Piliang, yang mendukung wacana ini, menyebut ide ini juga demi mengurai permasalahan maraknya penipuan di media sosial yang mencatut tokoh maupun lembaga resmi negara.
Untuk diketahui, sejumlah lembaga negara kerap mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu akun media sosial palsu yang mengatasnamakan mereka, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK meminta masyarakat waspada terhadap akun TikTok palsu yang mengatasnamakan mereka.
Di Jawa Timur, Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur baru-baru ini mengingatkan warganya untuk tidak tertipu akun WhatsApp yang mencatut nama Sekretaris Daerah Adhy Karyono. Selain itu, ada juga fenomena akun WhatsApp bodong yang menebar link phising, tujuannya menguras uang korban yang terjebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Muncul Usulan 1 Orang 1 Akun di Tiap Medsos |
Iwan menyebut, solusi untuk mengatasi fenomena ini adalah regulasi satu orang hanya satu akun di tiap jenis media sosial. Dia menyebut ide ini juga bisa menertibkan akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab dalam bermain media sosial.
"Saya menilai hal itu solusi terbaik bagi negara yang populasinya besar dengan kultur beragam dan tingkatan umur di medsos dari usia tak dibatasi. Bocah-bocah aja bisa maki-maki dengan kata tak pantas pakai akun anonim, saat ini," kata Iwan, Sabtu (13/9/2025).
"Kalau lembaga pun demikian harus dengan identitas jelas, register atas nama lembaga dengan penanggung jawab personal by NIK, nomor HP," kata dia menambahkan.
Menurut Iwan, ide ini baik untuk menata peradaban, terutama iklim bermedia sosial di negara ini. Dia juga percaya, kontestasi pemilihan umum ke depan akan lebih berkualitas jika ide ini diterapkan karena tidak ada lagi akun anonim maupun robot.
"Percayalah solusi ini lebih bagus untuk membangun peradaban ke depan. Pun konten dalam menjagokan capres ke depan akan lebih kredibel dan bobot konten berkualitas, bertanding ya di kualitas, inovasi, kreativitas," ujar Iwan.
Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, membandingkan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280-an juta orang (termasuk bayi dan anak) dengan jumlah nomor handphone aktif berdasarkan data Kominfo yang mencapai 350 jutaan. Jumlah tersebut disebut belum termasuk nomor yang sudah dinonaktifkan maupun diganti.
Bambang menilai penjualan nomor handphone harus memiliki dasar verifikasi yang jelas. Nomor HP merupakan dasar pembuatan akun media sosial.
"Ini sangat berbahaya, kalau dibiarkan penjualan nomer tanpa verifikasi yang jelas. Karena nomor HP tersebut adalah dasar untuk pembuatan akun anonim dan juga untuk kejahatan kriminal lainnya," ujar Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Haryadi, mengusulkan satu orang hanya memiliki satu akun di tiap jenis platform media sosial.
Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.
Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.
"Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya," kata Bambang.
Lihat juga Video '19 Orang Tewas dalam Demo Gen Z di Nepal Tolak Pemblokiran Medsos':