Pria Surabaya Aniaya 2 Bocah yang Merawatnya, Istri dan Anak Pertama Kabur

Pria Surabaya Aniaya 2 Bocah yang Merawatnya, Istri dan Anak Pertama Kabur

Mira Rachmalia - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 11:10 WIB
Pemkot Surabaya saat mengevakuasi A, B, dan BS
Pemkot Surabaya saat mengevakuasi A, B, dan BS (Esti Widiyana/detikJatim)
Jakarta -

Dua kakak-adik berinisial A (4) dan B (7) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban KDRT ayahnya, BS. Istri dan anak pertama BS memilih melarikan diri lantaran tak tahan terhadap perlakuan sang ayah.

Dilansir detikJatim, Sabtu (13/9/2025), si istri kabur tak lama setelah melahirkan anak bungsungnya, sedangkan kakak pertama kabur ke panti asuhan. Akhirnya, A dan B harus merawat ayahnya yang lumpuh hingga terpaksa tak bersekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, nahasnya, A dan B malah menjadi korban KDRT si ayah. B ditemukan mengalami luka dan lebam akibat dipukul dengan rotan oleh BS. Fakta itu terungkap setelah Pemkot Surabaya turun tangan mengevakuasi kedua anak tersebut.

Camat Tenggilis, Wawan Windarto, membenarkan saat ini A dan B telah diamankan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Sedangkan BS dibawa ke RS Menur untuk mendapat perawatan lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk.

ADVERTISEMENT

"Target utama kita adalah menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan pengasuhan yang layak, termasuk hak mereka untuk kembali bersekolah," kata Wawan.

Ketua RT setempat, Sunoko, mengatakan kasus KDRT tersebut bukan pertama kali terjadi. Dia mengatakan istri BS kabur sejak empat tahun lalu, hanya sepekan setelah melahirkan A.

Anak pertama, BE (16), juga melarikan diri enam bulan lalu ke panti asuhan di bawah naungan gereja karena tak tahan menghadapi kekerasan ayahnya. Kini, setelah A dan B ikut dievakuasi, ketiganya akan tinggal di panti yang sama.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Viral Pria Rusak Gerobak-Aniaya Pedagang Ketoprak di Depok':

(amw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads