TNI mengaku menemukan dugaan tindak pidana lain yang lebih serius terhadap pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, setelah tak bisa melaporkan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ferry mengaku bingung.
Ferry mengaku bingung pidana apa yang akan menjeratnya. Ferry mempertanyakan siapa yang dia sakiti.
"Terkait case saya, kenapa saya diperkarakan segitunya, dicari segitunya, saya nggak tahu sampai sekarang," kata Ferry dalam diskusi bertajuk 'Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber' yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat (12/9/2025).
"Yang terakhir ini dapat lagi, dapat tindakan pidana yang lebih serius. Saya kayak kagum gitu. Mereka ini kenapa? Siapa yang saya sakiti?" tambahnya.
Kemudian, Ferry juga membahas soal Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang telah berbicara terkait kasusnya. Baginya, hal ini aneh karena ia hanya warga sipil biasa.
"Orang seorang Pak Yusril Ihza Mahendra udah ngomong, Pak Mahfud udah ngomong, semua udah ngomong, udah-lah ini. Mereka masih berpikir 'kami menemukan tindak pidana lebih serius setelah kemarin mentok'. Saya warga sipil biasa, apa yang dicari?" ujarnya.
Ferry pun kembali mempertanyakan upaya TNI mencari dugaan tindak pidana tersebut. Ia mempertanyakan apa yang membuat ia dianggap mengancam.
"Saya malah bingung ketika ditanya, dicari-cari Cyber, dicari Puspen TNI, dibilang ada tindakan ancaman serius, apa yang saya ancam ya? Makanya saya juga wonder, bingung juga," ungkapnya.
(azh/azh)