Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti tanggul beton yang berdiri di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Daniel Johan mempertanyakan izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Transparansi izin, perlu dicek izin, apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir," kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Legislator PKB ini mengatakan dampak dari pemasangan beton bisa mengubah ekosistem pesisir. Ia menyebut apakah benar nelayan dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan.
"Kajian dampak lingkungan dan sosial pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa merubah ekosistem pesisir, memengaruhi arus laut, ikan datang/turun, hingga akses nelayan ke laut," ujar Daniel.
"Apakah sudah ada amdal atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai? Ini kan sudah ada protes dari nelayan, berarti masyarakat nelayan kita tidak dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan," sambungnya.
(dwr/isa)