Komisi IV DPR Bakal Klarifikasi KKP soal Tanggul Beton di Cilincing Senin Lusa

Komisi IV DPR Bakal Klarifikasi KKP soal Tanggul Beton di Cilincing Senin Lusa

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 08:03 WIB
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis
Foto: Anggota Komisi IV DPR Abdul Kharis (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta -

Belakangan viral di media sosial tanggul beton yang berdiri di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dan mengganggu aktivitas nelayan. Anggota Komisi IV DPR Abdul Kharis menyebut pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (PKN) untuk klarifikasi 15 September.

"Hari Senin, 15 September Komisi IV akan ada rapat dengan KKP dalam rangkaian pembahasan APBN," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menyebut pihaknya akan mengklarifikasi soal tanggul beton itu kepada KKP. Namun, ia belum memerinci hal apa saja yang akan ditanyakan.

"Insyaallah kami akan tanyakan masalah ini," kata Abdul.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan video viral yang dilihat, Rabu (10/9), tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebut bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.

Sementara itu, dalam keterangan postingan video disebut para nelayan mendapatkan informasi bahwa tanggul beton itu untuk sandar tongkang batu bara dan penampungan batu bara sebuah perusahaan di wilayah Marunda, Jakut.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta juga sudah buka buka suara. SDA DKI mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.

Simak Video 'KKP Sebut Tanggul Beton di Cilincing Jakut Legal, Miliki Izin PKKPRL':

(azh/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads