Pegiat media sosial, Narliswandi Iwan Piliang, merespons Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, yang mengusulkan satu orang hanya memiliki satu akun di tiap jenis platform media sosial. Iwan mengaku sepakat dengan usulan tersebut.
"Kemarin Pak Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, mengusulkan kita satu platform akun social media memiliki satu akun. Saya jauh hari ketika Twitter, sekarang X, tampil, sudah lama menyarankan setiap kita itu punya satu akun, bahkan jangan anonim begitu," kata Iwan dalam keterangan video kepada wartawan, Jumat (12/9/2925).
Iwan menyebut, tanpa adanya regulasi terkait batasan akun yang dimiliki seseorang, ini akan melahirkan akun robot yang mengganggu komunikasi publik. Iwan menyoroti fenomena akun bot yang marak saat ini.
"Tapi intinya, bahwa dengan banyaknya akun setiap orang itu bisa dibuat di platform, tanpa regulasi dari negara, akhirnya lahir anonim-anonim robot-robot yang mengganggu roh dasar komunikasi publik gitu. Roh dasar komunikasi publik itu hati nurani, akal, dan budi," ujar Iwan.
Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) ini mengatakan identitas pengguna media sosial harus jelas. Dia mendukung ide Bambang Haryadi.
"Jadi saya mendukung apa yang digagas oleh Pak Bambang Hariadi untuk membuat regulasi bahwa satu platform, satu akun medsos, dengan identitas yang jelas, dengan nomor handphone yang jelas, NIK yang jelas, dukung," imbuhnya.
Sebelumnya, Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.
Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.
"Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, "ujar dia.
Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.
Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.
"Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga," katanya.
"Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya," imbuh Bambang.
Simak juga Video: Ciri-ciri Akun Buzzer Gimana, Sih? Ini Kata Founder Drone Emprit
(gbr/tor)