Terdakwa Kasus Korupsi Taspen Rp 1 T Nangis: Nggak Ada Niat Mencuri

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 12:45 WIB
Sidang kasus korupsi PT Taspen (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun. Ekiawan mengaku tak ada niat mencuri.

Hal itu disampaikan Ekiawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Mulanya, hakim menanyakan aset milik Ekiawan yang disita KPK.

"Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia," jawab Ekiawan.

"Ada lagi yang punya nilai ekonomi yang lain yang disita?" tanya hakim.

"Nggak ada Yang Mulia, itu aja," jawab Ekiawan.

Hakim mengatakan Ekiawan wajib membuktikan sumber dana untuk membeli aset itu. Hakim meminta Ekiawan menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleidoi.

"Nah, itu kewajiban Saudara untuk membuktikan ya, bisa nanti karena ini silakan Saudara ajukan dalam bentuk bisa dokumen itu melalui pleidoi Saudara, nanti penuntut punya kesempatan untuk menanggapi dalam bentuk replik, nanti majelis hakim mengambil keputusan," ujar hakim.

"Terima kasih, Yang Mulia," ujar Ekiawan.




(mib/HSF)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork