Honorer Ramai-ramai Urus SKCK, Antrean Membeludak di Sejumlah Daerah

Honorer Ramai-ramai Urus SKCK, Antrean Membeludak di Sejumlah Daerah

Antara News, Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 17:26 WIB
Suasana kantor pelayanan SKCK di Mapolres Kulon Progo, Kamis (11/9/2025).
Suasana kantor pelayanan SKCK di Mapolres Kulon Progo, Kamis (11/9/2025). (Jalu Rahman Dewantara/detikJogja)
Jakarta -

Pemerintah daerah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Dampaknya, antrean permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di berbagai daerah membeludak.

Dikutip Antara, Rabu (11/9/2025), ratusan tenaga honorer di Kota Serang, Banten, ramai-ramai mengurus SKCK di Polresta Serang Kota. Mereka berbondong-bondong datang untuk memenuhi syarat pemberkasan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Antrean panjang terjadi sejak pagi. Para honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu guru honorer, Ina, mengantre di Polresta Serang Kota sejak pukul 08.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, prosesnya belum juga selesai karena banyaknya pemohon.

"Lumayan prosesnya lama juga karena memang staf di dalam terbatas," katanya.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman, membenarkan SKCK salah satu syarat wajib dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi para calon PPPK paruh waktu.

"Total ada 3.911 PPPK paruh waktu yang harus melengkapi berkas hingga 15 September. Jumlah ini setelah ada dua orang yang mundur dan empat lainnya meninggal dunia dari total awal 3.917 orang," jelas Hafiz.

Untuk mengantisipasi penumpukan antrean di Polresta Serang Kota, Hafiz mengimbau para honorer agar dapat mengurus SKCK di kantor kepolisian sektor (polsek) sesuai dengan domisili masing-masing.

Antrean SKCK Membeludak di Yogyakarta

Hal serupa terjadi di Mapolres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Antrean warga yang mengurus SKCK memakan waktu berjam-jam.

Tercatat lebih dari 1.000 pemohon yang mayoritas adalah peserta PPPK paruh waktu. Salah satu pemohon, Aziz Prabowo, menyatakan datang untuk mengurus SKCK pada pukul 09.00 WIB.

"Saya dari jam 09.00 WIB sampai sekarang belum jadi. Tapi saya udah numpuk berkas dan tinggal besok katanya bisa diambil," ujarnya, dikutip detikJogja.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyebutkan jumlah pemohon SKCK pada hari ini mencapai lebih dari 1.000 orang. Mayoritas adalah peserta PPPK paruh waktu.

"Pada hari ini untuk pemohon SKCK membeludak antrean 1.000 lebih untuk syarat pemberkasan PPPK paruh waktu," ujarnya.

Sarjoko menyampaikan jumlah pemohon ini naik ratusan kali lipat dibanding hari biasa, yang hanya 40-50 orang. Akibatnya, waktu pelayanan jadi molor panjang hingga berjam-jam. Sebagian besar pemohon juga baru bisa mendapatkan SKCK esok hari.

"Hari normal pemohon sebanyak 40 sampai dengan 50. Jika pelayanan 10-15 menit, nah karena padat maka SKCK jadi pada hari berikutnya," terangnya.

Antrean Panjang di Jambi

Pembuatan SKCK untuk berkas PPPK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi juga meningkat. Kasat Intel Polres Tanjabtim, Iptu Rino Masjaya, menyampaikan, jumlah pembuatan hingga siang tadi di atas 100.

"Pengurusan data catatan kepolisian hari ini sangat tinggi, untuk keperluan kelengkapan berkas pelamar yang dinyatakan masuk alokasi pegawai kontrak pemerintah," katanya, dikutip Antara.

Rino mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk menambah petugas dan mengoptimalkan sistem pelayanan. Masyarakat diimbau tetap tertib selama proses pengajuan.

Pada hari biasa, layanan SKCK di Polres Tanjung Jabung Timur dibuka mulai pukul 08.00 WIB berakhir hingga 14.30 WIB . Saat ini kepolisian menambah jam kerja, membuka loket lebih awal 07.00 WIB, berakhir pukul 15.00 WIB mulai Senin sampai Jumat.

"Pencetakan SKCK berlanjut hingga selesai sesuai dengan jumlah berkas yang sudah diterima oleh operator, kita maksimalkan untuk kepentingan calon pegawai tersebut," katanya.

Simak juga Video: Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK

(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads