Legislator Minta TNI Tak Lanjutkan Laporan ke Ferry Irwandi: Hormati Sipil

Legislator Minta TNI Tak Lanjutkan Laporan ke Ferry Irwandi: Hormati Sipil

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 17:13 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Abdullah.
Anggota Komisi I DPR, Abdullah (Dok. PKB)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI tak melanjutkan laporan ke polisi terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Abdullah menilai pelaporan itu tak sesuai dengan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya menilai tak perlu dilanjutkan karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024," kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Abdullah menilai TNI tak punya legal standing untuk melaporkan Ferry ke jalur hukum. Abdullah menilai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tak berlaku untuk institusi berdasarkan putusan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi (UU) dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antarlembaga," ujar Abdulllah.

Legislator PKB ini menilai rencana pelaporan ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Abdullah khawatir rencana pelaporan tersebut justru membuat masyarakat sipil jadi takut atau ekstra hati-hati dalam menyampaikan pendapatnya ke depan

ADVERTISEMENT

"Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM dan berpegang pada jati diri bangsa," ungkapnya.

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya mengaku menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Niatan jenderal TNI itu ke Polda Metro Jaya terungkap.

Juinta menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) kemarin. Dia mengatakan menemukan sejumlah dugaan tindak pidana sehingga berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Pada saat itu Juinta tidak menerangkan secara rinci temuan dugaan tindak pidana yang ditemukan satuan siber TNI terkait Ferry Irwandi. Dia menyatakan hal tersebut menjadi domain penyidik nantinya.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelas Jo Sembiring.

Lihat juga Video: Dansatsiber TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads