Zulhas Tegaskan Perketat Pengawasan Gula Rafinasi, Percepat Serap Gula Petani

Zulhas Tegaskan Perketat Pengawasan Gula Rafinasi, Percepat Serap Gula Petani

Indra Komara - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 13:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Dok. ist)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Dok. ist)
Jakarta -

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan isu kebocoran Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang beredar di masyarakat sudah ditangani. Dia memastikan GKR hanya digunakan sesuai peruntukan industri dan tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.

"Kami melakukan evaluasi menyeluruh bersama kementerian/lembaga serta aparat terkait, menindaklanjuti isu GKR rembes ke pasar," ujar Zulhas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulhas menyampaikan pemerintah memastikan percepatan penyerapan gula produksi petani melalui kemitraan dan penugasan BUMN pangan. Dia menjamin harga acuan menguntungkan petani dan tetap menjaga daya saing industri.

"Kami ingin memastikan petani tebu mendapatkan kepastian pasar dan harga yang adil. Gula petani sudah diserap, dan kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses ini," tambah Zulhas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kemenko Pangan bersama pemerintah daerah dan pelaku industri terus memantau kondisi lapangan agar rantai pasok gula berjalan lebih efisien dan stabil. Zulhas menegaskan kebijakan pangan nasional harus mampu menciptakan ekosistem yang adil. Petani mendapat harga layak, industri kompetitif, dan konsumen terlindungi.

"Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan barang, tapi juga keberlanjutan dan keadilan. Tugas pemerintah adalah memastikan semua pihak merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan," ucapnya.

Tonton juga video "Menko Pangan-Mendagri Rakor dengan Pemda, Bahas Demo-Inflasi" di sini:

(idn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads