Preman Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Positif Narkoba

Preman Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Positif Narkoba

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 10:28 WIB
Polisi menangkap pelaku pemalakan berinisial R (34) yang beraksi di Tanah Abang, Jakpus. (dok. Polres Jakpus)
Polisi menangkap pelaku pemalakan berinisial R (34) yang beraksi di Tanah Abang, Jakpus. (dok. Polres Jakpus)
Jakarta -

Ulah meresahkan preman memalak sopir mobil boks terjadi di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi bergerak dan menangkap pelaku pemalakan berinisial R (34).

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap pada Rabu (10/9), tak lama setelah video aksinya beredar luas di media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 50 ribu yang diduga hasil pemalakan.

"Kami pastikan akan menindak tegas pelaku pungli atau premanisme di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menyebut polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba. Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mencari korban pemalakan. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menjadi korban aksi serupa.

"Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut," jelas Haris.

Tonton juga video "Peredaran Sabu 80 Kg dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Surabaya Digagalkan" di sini:
(wnv/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads