Bareskrim Panggil Lisa Mariana soal Kasus Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Bareskrim Panggil Lisa Mariana soal Kasus Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 08:23 WIB
Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa Mariana (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana hari ini. Lisa akan diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

"Terjadwal," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso ketika dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Ketika ditanya apa saja materi yang akan digali dari Lisa, Rizki belum merespons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, menyebut kliennya akan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim. Pemeriksaan Lisa akan berlangsung di siang hari.

ADVERTISEMENT

"Hadir. Jam 11," singkat Jhon.

Jhon mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan. "Siap," sambungnya.

Lisa Mariana diketahui tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (9/9). Pengacara menyebut Lisa Mariana sedang sakit.

Sebagai informasi, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA lagi atau tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri. Namun permintaannya tes DNA dilakukan di rumah sakit di Singapura.

"Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

Bertua mengatakan permohonan itu diajukan sebagai upaya pembanding atas tes DNA sebelumnya. Sebagai informasi, tes DNA yang dilakukan RS Polri menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA mantan Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.

"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada Rumah Sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," tutur Bertua.

Diketahui, tes DNA itu dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK terhadap Lisa. RK menduga Lisa telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dirinya sebagai ayah biologis anak Lisa, CA.

Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.

"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).

Kubu RK Tolak Tes DNA Ulang

RK sebelumnya menyatakan menghormati hasil tes DNA yang dilakukan di RS Polri. Dia juga menolak tes DNA ulang.

"Terkait ada keinginan tes DNA ulang, kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi. Kenapa? Karena tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat, dan sah secara hukum," ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar.

Dia meminta kubu Lisa dapat bersikap kooperatif dan menghormati hasil. Muslim menyatakan pihaknya ogah melakukan tes DNA ulang.

"Jadi kalau ada keinginannya untuk melakukan tes DNA ulang itu urusan dia pribadi tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil karena Pak Ridwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan," tuturnya.

Kubu RK menilai Lisa Mariana terus mencari sensasi. Sebab, tes DNA kedua tidak memiliki landasan hukum.

"Tidak ada landasan hukumnya (pengajuan tes DNA kedua). Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami hanya mencari sensasi saja," kata Muslim.

Menurutnya, tes DNA yang telah dilakukan oleh Mabes Polri sudah sesuai SOP. Dia menyebut tes yang dilakukan pun mengambil beberapa sampel mulai dari cairan darah hingga air liur dan disaksikan saksi kedua belah pihak, baik kubu RK maupun Lisa, juga penyidik.

Tonton juga video "Lisa Mariana Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan di Bareskrim Pada Kamis" di sini:
Halaman 3 dari 4
(isa/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads