Demo Buruh-Ojol di Patung Kuda Bubar, Jalan Merdeka Selatan Kembali Normal

Demo Buruh-Ojol di Patung Kuda Bubar, Jalan Merdeka Selatan Kembali Normal

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 18:58 WIB
Lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan sudah bisa dilintasi kendaraan.
Lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan sudah bisa dilintasi kendaraan. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Massa aliansi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol) yang berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sudah bubar. Lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan sudah bisa dilintasi kendaraan.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (10/9/2025), jalan dari Patung Kuda ke Stasiun Gambir telah dibuka sekitar pukul 18.15 WIB. Barikade besi satu per satu dipindahkan oleh polisi.

Kendaraan sudah bisa melintas kembali di kawasan. Massa aksi sudah meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sejumlah buruh melakukan demonstrasi di Patung Kuda sore tadi. Ada 10 tuntutan yang tertulis di spanduk yang dibawa massa, di antaranya reformasi total lembaga negara, hapuskan pajak yang memberatkan rakyat kecil, dan maksimalkan pungutan dari korporasi besar.

Massa juga menuntut agar harga sembako, tarif dasar listrik, hingga harga BBM diturunkan. Massa juga menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak buruh.

ADVERTISEMENT

"Terapkan reformasi upah minimum dengan standar pendapatan layak yang tidak dikenai wajib zakat mengacu pada standar Baznas sebesar Rp 7.100.000 per bulan untuk mendorong kesejahteraan, daya beli dan perekonomian negara," demikian salah satu poin tuntutan buruh.

Massa juga meminta reformasi sistem jaminan sosial, menghapus sistem magang, outsourcing, hingga penerapan potongan tarif maksimal 10% bagi ojol. Massa juga meminta pemerintah memberantas pungutan liar agar dunia usaha bisa berkembang.

Tonton juga Video: Saat Emak-emak Turun ke Jalan Suarakan Keadilan

(bel/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads