Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 masih dibuka bagi calon mahasiswa baru. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan agar siswa lulusan SMA atau sederajat dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi tanpa terkendala masalah finansial.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemditiksaintek). Bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, namun memiliki potensi akademik baik untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sehubungan dengan masih berlangsungnya masa pendaftaran, pertanyaan yang sering muncul adalah sampai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka dan kapan akan ditutup. Berikut jadwal lengkap pendaftaran sebagaimana tercantum di situs resmi Kemditiksaintek.
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 4 Februari 2025 - 31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025 - 18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: 11 Maret 2025 - 27 Maret 2025
- Seleksi Mandiri PTN: 4 Juni 2025 - 30 September 2025
- Seleksi Mandiri PTS: 4 Juni 2025 - 31 Oktober 2025
Kemditiksaintek menegaskan bahwa jadwal pendaftaran KIP Kuliah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk rutin memantau informasi di situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Mengacu pada ketentuan Kemditiksaintek, KIP Kuliah ditujukan bagi siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan sudah diterima di perguruan tinggi. Pendaftar juga wajib memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu.
Bukti ketidakmampuan ekonomi dapat dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan, atau dokumen lain yang mendukung. Calon penerima juga harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut tahapannya:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data serta kelayakan untuk mendapatkan bantuan.
- Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, SMPN, UMPN, atau Mandiri).
- Selanjutnya, siswa melanjutkan pendaftaran di portal seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih. Proses sinkronisasi akan dilakukan secara host-to-host.
- Bagi calon penerima yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh kampus sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Tonton juga video "Kebijakan untuk Siswa yang Lolos SNBP 2025 tapi Tak Dapat KIP Kuliah" di sini:
(wia/imk)