Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri. Lisa meminta tes DNA antara dirinya, anaknya, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dilakukan di rumah sakit yang berada di Singapura.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan berdasarkan kesepakatan pihak RK dan Lisa. Namun dia menyebut penanganan perkara tetap berproses.
"Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak. Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara," kata Rizki kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Lisa Mariana diketahui tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kemarin. Pengacara menyebut Lisa Mariana sedang sakit.
Namun Rizki mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa telah diagendakan kembali pada Kamis (11/9) besok. Lisa, kata dia, berjanji untuk hadir memenuhi panggilan.
"Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya," tutur Rizki.
Sebagai informasi, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA lagi atau tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri. Namun permintaannya tes DNA dilakukan di rumah sakit di Singapura.
"Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Bertua mengatakan permohonan itu diajukan sebagai upaya pembanding atas tes DNA sebelumnya. Sebagai informasi, tes DNA yang dilakukan RS Polri menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA mantan Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.
"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada Rumah Sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," tutur Bertua.
(ond/zap)