Andra Soni Harap Kasus RS Tolak Pasien BPJS Gizi Buruk Tak Terulang

Andra Soni Harap Kasus RS Tolak Pasien BPJS Gizi Buruk Tak Terulang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 22:08 WIB
Gubernur Banten Andra Soni (dok Pemprov Banten)
Gubernur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)
Serang -

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan telah mengetahui adanya kasus pasien BPJS gizi buruk yang ditolak salah satu rumah sakit (RS) swasta di Ciruas, Kabupaten Serang. Ia berharap kasus tersebut tak terjadi lagi.

"Saya telah memerintahkan Dinkes untuk melakukan koordinasi dan memastikan bahwa hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi di Banten," kata Andra di Kota Serang, Selasa (9/9/2025).

Menurut Andra, tingkat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Banten sudah baik. Ia meminta setiap masyarakat yang membutuhkan layanan rumah sakit bisa dilayani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tingkat UHC kita sudah baik sehingga pelayanan terkait BPJS, setiap rakyat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit di wilayah Banten bisa di-cover oleh BPJS," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menindaklanjuti kasus anak berusia 3 tahun yang meninggal setelah sempat ditolak salah satu rumah sakit swasta dengan alasan administrasi dan ruang penuh. Anak tersebut mengalami gizi buruk dan penyakit paru-paru.

ADVERTISEMENT

Paman anak itu, Dedi Heryanto, mengatakan keponakannya dirawat di RS swasta tersebut pada 26 Agustus 2025. Pada 1 September, pihak rumah sakit menyebut kondisinya stabil dan memperbolehkan pulang, padahal pasien masih menggunakan selang untuk asupan susu.

Kondisi pasien memburuk pada 2 September. Keluarga kembali membawa anak itu ke rumah sakit swasta tersebut untuk mendapat perawatan.

"Petugas rumah sakit disebut menolak merawat dengan alasan pasien merupakan peserta BPJS yang baru saja keluar dari rawat inap, ditambah alasan ruang penuh," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (9/9).

Ia menuturkan pihak RS hanya mengganti selang dan memberikan obat penurun panas, lalu meminta pasien pulang. Keluarga lalu membawa anak itu ke RSUD Banten.

Di sana, tim medis langsung menangani karena kondisinya sudah kritis. Namun, pada 5 September, pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut. Dinkes Serang kini mengumpulkan data dari pihak rumah sakit ataupun keluarga korban.

"Saat ini kita sedang melengkapi data, baik dari rumah sakit maupun pihak keluarga," katanya.

Simak juga Video Menkes: dr Piprim Bisa Layani Pasien BPJS di RS Fatmawati

(aik/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads