DPRD Provinsi Banten telah menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.
Agenda persetujuan digelar pada Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (9/9/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar. Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita," kata Andra Soni.
Andra berharap APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten. Ia menyebutkan ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.
"Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja," ujar Andra.
"Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop," tambahnya.
Andra Soni menegaskan kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
"Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat," imbuhnya.
Simak juga Video Mendagri: APBD Senilai Rp 5 Triliun Bakal Dikucurkan untuk Makan Gratis