Menteri Imipas Naikkan Tingkat Pegawai Nusakambangan, Petugas Jadi Nakhoda

Menteri Imipas Naikkan Tingkat Pegawai Nusakambangan, Petugas Jadi Nakhoda

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 19:56 WIB
Tiga petugas Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jateng mendapat kenaikan tingkat (grade) dari petugas lapas menjadi nakhoda kapal penyeberangan Nusakambangan. (Audrey S/detikcom)
Foto: Tiga petugas Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jateng mendapat kenaikan tingkat (grade) dari petugas lapas menjadi nakhoda kapal penyeberangan Nusakambangan. (Audrey S/detikcom)
Cilacap -

Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) mendapat kenaikan tingkat (grade) dari petugas lapas menjadi nakhoda kapal penyeberangan Nusakambangan. Mereka adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto, kemudian Melda Subondi.

Badari dan Raka Ady Zulismayanto sebelumnya adalah petugas atau anggota jaga. Dan Melda sebelumnya penjaga tahanan.

Pantauan detikcom, Selasa (9/9/2025), Surat Keputusan atau SK kenaikan tingkat ini diserahkan langsung Menteri Imigrasi dan Permasyakatan Agus Andrianto kepada mereka. Sesaat sebelum meninggalkan Kawasan Nusakambangan dengan kapal pengayoman, Agus menemui dua pegawai yang dimaksud dan menyerahkan SK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nakhoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan," ujar Menteri Agus.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua kapal besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII, serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V, untuk menunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan. Sehari-hari Badari, Raka dan Melda melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan dengan armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII.

Mereka lalu ditugasi untuk membantu sebagai nakhoda berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193, 20 Januari 2025. Pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 pada 25 Januari 2025.

Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.

Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan

(aud/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads