Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong diwujudkannya peningkatan kesejahteraan keluarga. Itu sebagai upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
"Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9).
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per 3 Juli 2025, tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekitar 10.000 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebut masalah ekonomi menjadi faktor utama meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Faktor lain yang memicu kasus tersebut adalah pola asuh keluarga, lingkungan, paparan negatif gawai, serta faktor pernikahan usia anak.
Menurutnya, catatan-catatan dari data tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat sebagai langkah antisipasi agar tidak memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kecepatan dalam mengantisipasi sejumlah tantangan tersebut sangat diperlukan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak di tanah air," jelasnya.
Selain itu, Rerie mengatakan selain pemberdayaan ekonomi keluarga, langkah sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan.
"Penguatan literasi pendidikan, kesehatan, budi pekerti, dan ekonomi keluarga sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga yang diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kekerasan di lingkungan keluarga," tuturnya.
Rerie berharap seluruh pihak terkait dapat bersama-sama mewujudkan langkah yang tepat dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dari tindak kekerasan bagi setiap anak bangsa, termasuk perempuan dan anak.
Tonton juga Video: Fahira Idris, Pejuang Kesejahteraan Masyarakat