Siasat Pembunuh agar Orang Lain Ditangkap atas Tewasnya Sachroni Sekeluarga

Siasat Pembunuh agar Orang Lain Ditangkap atas Tewasnya Sachroni Sekeluarga

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 14:38 WIB
Pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu.
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Indramayu (baju tahanan warna biru) (Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Pria berinisial R (35), yang merupakan dalang pembunuhan sekeluarga yang ditemukan terkubur di rumah mereka di Indramayu, juga mengambil mobil, handphone, hingga perhiasan emas milik korban. R juga disebut berupaya menutupi aksinya dan mengelabui aparat.

Dilansir detikJabar, Selasa (9/9/2025), R bersama P diduga membunuh Budi Awaludin (45), ayah Budi bernama Sachroni (78), istri Budi bernama Euis Juwita Sari (43), dan dua anak Budi yang berumur 7 tahun serta 8 bulan. Usai membunuh, R sempat melarikan diri menggunakan mobil Toyota Corolla milik korban.

R disebut menjual mobil pikap milik Budi kepada orang yang nomornya tertera di handphone Budi. Polisi menduga hal itu dilakukan agar pembeli mobil Budi itu dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika di hotel, mereka bersiasat menggunakan handphone dari si korban, itu untuk melakukan transaksi penjualan mobil Toyota Corolla, kemudian yang dia hubungi itu saudara Evan. Dia berpura-pura sebagai saudara Budi yang berniat untuk menjualkan mobil pikap, kemudian transaksi di situ disetujui. Tentu saja dengan harga yang sangat miring. Karena dia tidak punya kepentingan untuk untung dan sebagainya. Mungkin cepat terjual ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

ADVERTISEMENT

"Dia punya siasat agar seakan-akan Evan ini akan dijadikan sebagai tersangkanya," sambungnya.

R disebut mendapat Rp 14 juta dari penjualan mobil korban. Polisi kemudian menangkap R dan P pada 8 September.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Terungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu" di sini:
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads